Tak Penuhi Panggilan KPPU, PT Batik Air Indonesia Juga Tak Sampaikan Dkumen yang Diminta

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait penjelasan kenaikan harga tiket pesawat jelang Hari Raya Idulfitri 2024, PT Batik Air Indonesia tak penuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Instagram.com/@batikair)

Terkait penjelasan kenaikan harga tiket pesawat jelang Hari Raya Idulfitri 2024, PT Batik Air Indonesia tak penuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Instagram.com/@batikair)

HARIANEKONOMI.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah maskapai untuk memberikan penjelasan.

Mereka diminta untuk menjelaskan soal kenaikan harga tiket pesawat yang mereka berlakukan saat Lebaran Hari Raya Idulfitri 2024.

KPPU juga meminta mereka untuk menyampaikan dokumenterkait kebijakan itu, mereka adalah:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Garuda Indonesia Tbk
PT Citilink Indonesia
PT Sriwijaya Air

PT NAM Air
PT Lion Air
PT Wings Air
PT Batik Air

Sementara PT Lion Air dan PT Wings Air Abadi hadir memenuhi panggilan, namun belum menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU.

Baca artikel lainnya di sini : Simak 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Satu maskapai, yakni PT Batik Air Indonesia, tidak hadir memenuhi panggilan dan tidak menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU.

Menyikapi berbagai respons para maskapai yang menjadi terlapor tersebut, KPPU meminta agar mereka kooperatif dalam melaksanakan putusan.

Baca artikel lainnya di sini : Erick Thohir Lepas Sebanyak 6.432 Pemudik di Monumen Nasional, Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Para maskapai harus mematuhi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

“Mereka harus menunjukkan sikap kooperatif untuk memberitahukan secara tertulis setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha.”

“Serta informasi dan dokumen yang diminta agar dapat dinilai apakah mereka menjalankan putusan,” tutur Anggota KPPU Gopprera Panggabean melalui keterangan resmi, Jumat (5/4/2024).

Proses pemanggilan dilaksanakan KPPU antara tanggal 26 Maret hingga 2 April 2024.

Dalam pertemuan itu, KPPU melakukan klarifikasi atas implementasi pelaksanaan putusan, tren kenaikan harga tiket, serta penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi tujuh hari sebelum dan setelah lebaran.

Saat ini, KPPU tengah mengolah data yang diperoleh dari berbagai maskapai dan Kementerian Perhubungan.

Setelah pemanggilan maskapai, KPPU juga akan memanggil travel agent untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai tersebut.

Khususnya, yang berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, seperti harga tiket yang dibayar oleh masyarakat.

Dan yang tidak diberitahukan secara tertulis kepada KPPU seperti sub-class harga tiket yang dijual, frekuensi penerbangan dan sebagainya.

Setelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lainnya, KPPU akan melakukan analisis.

Untuk melihat perilaku para maskapai dalam mematuhi Putusan KPPU a quo, sekaligus menentukan ada tidaknya indikasi yang mengarah pada dugaan persaingan usaha tidak sehat antar maskapai.

Jika terdapat indikasi, KPPU dapat melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pelanggaran yang ada.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoseru.com dan Infofinansial.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Pentingnya Kemasan Tahan Beku bagi Bisnis Frozen Food agar Produk Tidak Pecah di Freeze
Kiat Menggunakan Sistem POS HashMicro dalam Mengoptimalkan Transaksi Harian
Mengenal Investasi Crypto, Inilah Langkah Awalnya
Ribuan Pena di Satu Layar: 24jamnews.com Bangun Jurnalisme Lokal Mandiri
TEI ke – 40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Pefindo Beri Peringkat idA+ untuk MDKA dengan Prospek Stabil Hingga 2025
Trade Expo Indonesia ke-40 Semakin Dekat, Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Gabung dalam Pameran
Kenapa Payment Gateway Dapat Memaksimalkan Bisnis Online Anda di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:13 WIB

Pentingnya Kemasan Tahan Beku bagi Bisnis Frozen Food agar Produk Tidak Pecah di Freeze

Senin, 1 Desember 2025 - 20:05 WIB

Kiat Menggunakan Sistem POS HashMicro dalam Mengoptimalkan Transaksi Harian

Jumat, 7 November 2025 - 20:29 WIB

Mengenal Investasi Crypto, Inilah Langkah Awalnya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Ribuan Pena di Satu Layar: 24jamnews.com Bangun Jurnalisme Lokal Mandiri

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:13 WIB

TEI ke – 40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Berita Terbaru