Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Izin ke Rumah Sakit karena Kondisi Tak Sehat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

HARIANEKONOMI.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terpantau tidak menghadiri sidang pleno khusus.

Sidang pleno khusus itu agendanya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup pada hari Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemilihan dan pengumuman Ketua MK terpilih, Anwar Usman hadir bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023—2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Kaesang Pangarep Lakukan Safari Politik di Medan untuk Temui Kader PSI, Influencer dan Content Creator

Diketahui Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, batas usia minimal capres/cawapres 40 tahun yang ditambah klausa pernah menjabat kepala daerah.

“Beliau (Anwar, red.) tadi saya hubungi, izin ke rumah sakit, kondisi tidak sehat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Sidang pleno khusus itu dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023—2028 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Delapan hakim MK yang hadir, yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul.

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Dalam pelantikan Suhartoyo, hadir pula Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Mencerminkan Tradisi Profesional yang Patut Ditiru Institusi Lain
Trump Turunkan Tarif Impor RI ke 19%, Prabowo Sebut Era Baru
Rp11,8 Triliun Disita, Nasib Wilmar Ditentukan Mahkamah Agung
Langkah Senyap Menuju Gedung Antirasuah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi Sambangi KPK
Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Mencerminkan Tradisi Profesional yang Patut Ditiru Institusi Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:32 WIB

Trump Turunkan Tarif Impor RI ke 19%, Prabowo Sebut Era Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Rp11,8 Triliun Disita, Nasib Wilmar Ditentukan Mahkamah Agung

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:25 WIB

Langkah Senyap Menuju Gedung Antirasuah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi Sambangi KPK

Senin, 7 April 2025 - 08:25 WIB

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru