HARIANEKONOMI.COM – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Semuel mengatakan bahwa pemunduran dirinya berkaitan dengan serangan server Pusat Data Nasional (PDN) ransomware.
“Setelah 8 tahun, dengan ini menyatakan per tanggal 1 Juli saya sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin.”
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga:
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
Semuel kembali menegaskan bahwa alasan utama ia mengundurkan diri.”
“Karena merasa bertanggung jawab atas serangan siber terhadap server PDN, yang berdampak pada berbagai layanan publik.
“Bagaimana pun ini tanggung jawab saya sebagai Dirjen pengampu.”
“Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral karena ini adalah masalah yang harus saya tangani,” tutur Semuel.***
Baca Juga:
Dorong Jadi Class Company, Menteri BUMN Erick Thohir Dukung MIND ID Lakukan Aksi Korporasi IPO
Presiden Meksiko Tanggapi Keinginan Donald Trump Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS, Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia
Sudaryono Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal, Agar Berkembang Pesat
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.