HARIANEKONOMI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka.
Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
“Ya, saya sudah dapat informasinya. Malah kalau eksposenya itu sudah lama tahu tersangkanya,” kata Mahfud MD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud MD pun mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung kepada KPK siapa saja tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan itu.
Mahfud MD juga menjelaskan Pemerintah saat ini belum mengetahui keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan hilang kontak usai kunjungan kerjanya ke Eropa.
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Tanggapi Soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo yang Belum Diketahui Usai Kunjungan ke LN
“Soal dia (Syahrul Yasin Limpo) ada di mana sekarang, kami (Pemerintah) tidak tahu juga,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
Mahfud MD mengatakan Pemerintah memang pernah menyatakan akan membantu KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementan sesuai kapasitas yang dimiliki.
Namun, lanjutnya, soal menghilangnya Syahrul Yasin Limpo, Pemerintah juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
“Maksud saya, kalau kesulitan, misalnya pengusutan barang-barang yang dirampas, diduga dimusnahkan, senjata api, dan sebagainya, ya, kami fasilitasi untuk segera diselesaikan. Kami bantu.”
“Itu kewajiban Pemerintah. Tetapi, soal dia ada di mana sekarang, kami tidak tahu juga,” jelasnya.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Mahfud meyakini KPK memiliki cara atau langkah yang harus ditempuh untuk menemukan Syahrul Yasin Limpo.
Mahfud menilai seorang sekelas menteri tidak mudah untuk menghilang dari publik.
“Kalau menghilang, dalam arti menghindari aparat atau lari, saya kira tidak mudah,” imbuh Mahfud MD.*
Meskipun demikian, Mahfud menekankan ketidakjelasan posisi Syahrul Yasin Limpo saat ini belum dapat diduga untuk menghindari proses hukum, karena belum ada penetapan daftar pencarian orang (DPO) dari aparat berwenang.
“Belum, belum, belum menduga; karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” kata Mahfud.***









