KPK Ungkap 3 Tersngka yang Kini Berstatus DPO, Ali Fikri: Pulus Tannos, Kirana Kotama dan Harun Masiku

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti temuan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menduga buronan Harun Masiku ada di Indonesia.

“(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami.”

“Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain Harun Masiku, lanjut Ali Fikri, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO

Ali Fikri menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO.”

“Ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku.”

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” tukas Ali Fikri.

“Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.”

“Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter,” sambung Ali Fikri.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ali Fikri memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan.”

“Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” tutur Ali Fikri.***

Berita Terkait

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:19 WIB

Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:54 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Berita Terbaru