HARIANINDONESIA.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Kamis (17/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku yang ditangkap inisial A (35) dan P (25).
Komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
“Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong.”
Baca Juga:
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
“Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral,” ungkap Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Sempat Lukai Pemilik Rumah, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Kawasan Beji