HARIANINDONESIA.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Kamis (17/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku yang ditangkap inisial A (35) dan P (25).
Komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
BRI Ungkap Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong.”
“Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral,” ungkap Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Sempat Lukai Pemilik Rumah, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Kawasan Beji