SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekayaan Low Tuck Kwong Bukti Batu Bara Masih Jadi Andalan Indonesia Minyak Dunia Berisiko Fluktuatif, Proyeksi Harga Pemerintah Dipatok Hingga USD 94 Alsintan Bantuan Negara, Tapi Dijual? Wamentan: Itu Bisa Dipenjara Trump Ultimatum Iran: Khamenei Bisa Kami Hancurkan Seketika Rp11,8 Triliun Disita, Nasib Wilmar Ditentukan Mahkamah Agung
Ekonomi | Selasa, 24 Desember 2024 - 16:12 WIB
HARIANEKONOMI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya melakukan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR dan BPR Syariah sepanjang 2024. Hal itu dilakukan untuk…
WhatsApp us