Curah Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Banjir dan Longsor di Kota Palopo, 88 Rumah Terendam

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan Tanah Longsor bersama tim gabungan di kota Palopo. (Dok. BPBD Kota Palopo)

Penanganan Tanah Longsor bersama tim gabungan di kota Palopo. (Dok. BPBD Kota Palopo)

HARIANEKONOMI.COM – Banjir dan longsor melanda Kota Palopo, Sulawesi Selatan diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi.

Banjir setinggi 60 cm hingga 150 cm merendam wilayah kelurahan Pentojangan, Salubattang di Kecamatan Telluwanua, dan kelurahan Mawa di Kecamatan Sendana.

Dampak banjir menyebabkan sebanyak 88 rumah terendam.

Banjir terjadi setelah curah hujan dengan intensitas tinggi pada Jumat (29/3/2024).

Informasi dari Pusdalops BNPB banjir terjadi pukul 22.00 Wita mengakibatkan 88 kepala keluarga terdampak, dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

BPBD setempat melakukan penanganan banjir dan informasi terkini banjir telah surut.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran, Partai Golkar Angkat Bicara

Sementara itu bencana longsor terjadi di Kota Palopo berlokasi di jalan Poros latuppa KM 08, Kelurahan Latupa, Kecamatan Mungkajang.

Bencana longsor dipicu curah hujan deras pada pukul 01.00 WITA.

Baca artikel lainnya di sini : Direktur PT SMIP Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejaksaan Agung dalam Kasus Importasi Gula

Tanah longsor menutupi badan jalan sepanjang 20 meter di poros Latuppa KM 08 pada Sabtu (30/3).

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tim gabungan segera melakukan perbaikan jalan yang tertutup longsor.

Kondisi terkini badan jalan sudah terbuka dan sudah bisa dilalui kendaraan.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional metropolitan Heijakarta.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Fokussiber.com dan Hellobekasi.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

 

Berita Terkait

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:54 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru