Dibacakan MKMK Sore Hari Ini, Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 November 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

HARIANEKONOMI.COM – Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi akan dibacakan hari ini, Selasa, 7 November 2023.

Hal itu terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum .

Hal tersebut disampaikan melalui pesan tertulis oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Fajar Laksono mengungkapkan, sesuai agenda yang dijadwalkan, sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 WIB.

“Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 4 sore,” urai Fajar Laksono, Selasa, 7 November 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Diterangkan Fajar Laksono, sidang putusan MKMK digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

Diketahui, MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan pelapor, hakim terlapor, hakim konstitusi, ahli, dan saksi sejak Kamis, 26 Oktober 2023 hingga Jumat, 3 November 2023,” papar Fajar Laksono.

Diketahui, Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan diucapkan atau dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat).

Juga Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams (hakim konstitusi), dan Anggota MKMK, Bintan R. Saragih (akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum).

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pembentukan MKMK kali ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Oktober 2023 dengan masa kerja satu bulan.

Yaitu sejak 24 Oktober 2023 hingga 24 November 2023. Namun, sebelum masa kerja berakhir, MKMK sudah dapat memutus 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri para pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.***

Berita Terkait

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
BNSP Bahas Kualifikasi Tenaga Kerja di Seminar Nasional Unhas, Sertifikasi Kompetensi Jadi Solusi Peningkatan SDM
Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Bahas Kualifikasi Tenaga Kerja di Seminar Nasional Unhas, Sertifikasi Kompetensi Jadi Solusi Peningkatan SDM

Rabu, 4 September 2024 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang

Selasa, 3 September 2024 - 10:05 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:49 WIB

Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:13 WIB

Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran

Berita Terbaru