KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali. (Dok. Sidoarjokab.go.id)

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali. (Dok. Sidoarjokab.go.id)

HARIANEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal panggilan KPK ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tidak memenuhi panggilan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,”. ujar Ali Fikri.

“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.”

“Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” sambungnya.

Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas.

Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali

Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya.”

Baca artikel lainnya di sini : Sinyal BBM akan Naik Juli 2024, Pemerintah Tak Naikan pada Juni 2024 Meskipun Ada Konflik Geopolitik Iran – Israel

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus.

Dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.

“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali.

Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com  dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:54 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru