HARIANEKONOMI.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Rencananya, hari ini Senin (6/11/2023) penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pegawai dari KPK.
Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Senin 6 November 2023.
“Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023.”
Baca Juga:
“Di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri.
Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Kendati demikian, belum diketahui informasi secara pasti siapa sosok dari pegawai KPK yang hari ini akan diperiksa.
Termasuk konfirmasi dari yang bersangkutan apakah akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
Adapun total terdapat belasan orang pegawai KPK yang tercatat per tanggal 3 November 2023 sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Ada 11 pegawai KPK sudah kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara untuk Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan pada hari Selasa (7/11/2203) besok.
Diberitakan sebelumnya, total sudah 72 orang terlibat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Diduga oleh pimpinan KPK sejak statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada hari Sabtu (7/10/2023).
“Sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 2023 sejak dimulainya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.”
“Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Tak hanya saksi yang diperiksa, polisi juga melibatkan sebanyak 5 orang ahli dari berbagai keahliannya masing-masing.
Yakni 3 orang ahli pidana, satu ahli kamar mikro ekspresi, dan satu ahli hukum acara.***