Polda Metro Jaya Ungkap Pengusaha Alex Tirta Sudah Kenal Ketua KPK Firli Bahuri Sejak Lama

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. lemhannas.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. lemhannas.go.id)

HARIANEKONOMI.COM – Polda Metro Jaya mengungkap Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, yang merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memang mengenal Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa keduanya sudah saling mengenal sejak lama.

“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih jauh perihal sejak kapan keduanya yang saling mengenal hingga akhirnya Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, disewakan ke Firli Bahuri.

Rumah Kertanegara 46 tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial E yang disewakan ke Alex Tirta dengan nilai uang sewa sebesar Rp 650 juta setahun.

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai safe house dari Ketua KPK Firli Bahuri diketahui milik seseorang berinisial E.

Adapun diketahui rumah tersebut ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama disewa oleh yang bersangkutan.

“(Disewa) mulai tahun 2020,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Diketahui juga bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar per tahunnya, yakni Rp 650 juta setahun.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” ucapnya, dikutip PMJ News.

Rumah Kertanegara 46 tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dilakukan penggeledahan.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat.***

Berita Terkait

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:54 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru