HARIANEKONOMI.COM – Tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.
Ketiga importir tersebut adalah PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis Indah.
Terkait hal tersebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir tersebut.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan hal itu dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (26/5/2024)
Baca Juga:
Surat teguran yang diberikan merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi gula guna mencukupi kebutuhan nasional.
“Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah Untuk Diolah Menjadi Gula Kristal Putih.”
Baca artikel lainnya di sini : Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Akibatkan Satu Warga Hilang
“Karens sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali,” ujar Bambang.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca artikel lainnya di sini : Partai NasDem Tanggapi Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL
Untuk mendorong para importir yang telah memiliki Persetujuan Impor Gula Konsumsi agar segera merealisasikan impor.
Lalu mengolah impor gula kristal mentah dan segera mendistribusikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Bambang menyampaikan, saat ini kebutuhan gula konsumsi mencapai 244.448 ton per bulan.
Sementara berdasarkan hasil rapat Neraca Komoditas 2024, Pemerintah telah menetapkan kebutuhan impor sebesar 708.609 ton setara gula kristal putih (GKP).
Kemendag telah menerbitkan 11 persetujuan impor (PI) gula konsumsi sebesar 529.550 ton GKP atau 74,74 persen dari alokasi kebutuhan impor.
Namun, realisasi impornya hingga saat ini baru mencapai 380.240 ton GKP atau 71,80 persen dari PI yang telah diterbitkan.
Bambang mengatakan bahwa kebutuhan gula nasional dipastikan tercukupi hingga Juli 2024.
“Diperkirakan impor gula konsumsi akan mencukupi kebutuhan dalam negeri sampai Juni-Juli 2024.”
“Karena saat ini sudah memasuki musim giling dan harga di pasaran akan berlarut terkoreksi turun,” kata Bambang.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id