HARIANEKONOMI.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap melakukan verifikasi atas dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Nanti akan kita cek di polda, Setelah itu kita akan beri rilis,” terang Listyo kepada awak media, hari ini Kamis (5/10/2023).
Untuk diketahui, beredar surat panggilan kepolisian terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Munas Konsolidasi Persatuan Kadin, Pesan Presiden Prabowo Subianto: Jaga Persatuan dan Kekompakan
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Berkenaan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan.
Baca artikel lainnya di sini: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Fokus Selesaikan Persoalan Hukum dengan Baik
Kabar itu termuat dalam surat Polda Metro dengan No:B/10339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan bernama Heri.
Sementara itu, untuk ajudannya bernama Panji Harianto termaktub dalam surat No:B/10338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga:
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
Dalam dokumen itu, keduanya diminta untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023.
Selain itu, Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya belum diminta untuk menyampaikan perkara surat pemanggilan tersebut.
“Belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini,” tutur Febri Diansyah dilansir PMJ News Rabu (4/10/2023).***