Nasional | Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB
HARIANEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang Pangarep. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah…
Nasional | Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB
HARIANEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai…