HARIANEKONOMI.COM – Sekitar 60 investor saat ini sedang dalam proses investssi di Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari jumah 60 investor tersebut ada dua investor yang berasal dari luar negeri yakni dari Tiongkok dan Jepang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Ada dua dari luar negeri, dari Jepang dan satunya lagi dari China,” kata Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
Investor dari Jepang dan Tiongkok tersebut akan fokus untuk masuk di sektor properti IKN.
“Fokusnya sektor properti, jadi bukan hanya perumahan, ada hotel, ada kantor,” kata Basuki.
Basuki Minta Satgas Percepat Proses Investasi di Ibu Kota Nusantara
Dikutip Hallokaltim, Basuki menyampaikan dirinya hanya melanjutkan.terkait dengan tugasnya dalam Satgas Percepatan Investasi di IKN tersebut.
Baca Juga:
Dorong Jadi Class Company, Menteri BUMN Erick Thohir Dukung MIND ID Lakukan Aksi Korporasi IPO
Presiden Meksiko Tanggapi Keinginan Donald Trump Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim
“Dari sekitar 220 investor tersebut, terdapat 45 investor yang kemarin sudah melakukan groundbreaking.
“Sekarang sisanya, nanti siang saya akan undang lagi yang sudah dievaluasi.”
“Yang sedang proses itu ada sekitar 60-an investor, ini akan kita coba percepat lagi,” ujar Basuki.
“Supaya Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Bahlil Lahadalia membantu untuk mempercepat.”
Baca Juga:
Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS, Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia
Sudaryono Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal, Agar Berkembang Pesat
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
“(Satgas) itu sudah lama, karena dulu Otorita IKN minta ada satgas-satgas, yang jadi ini yang Satgas untuk percepatan investasi di IKN,” katanya.***