JAKARTA – Dana umat islam di negeri ini yang dikelola oleh negara melalui lembaga lembaga yang dibentuk pemerintah cukup besar.
Ada dana milik umat yang akan beribadah haji, dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada dana umat berupa pengeluaran zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Juga ada dana atau aset umat berupa wakaf yang dikelola Badan Wakaf Indonesia (BWI).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CSA Index Cetak Lonjakan, Pasar Siap Sambut Pertumbuhan Kredit dan Belanja Konsumen
BRI Ungkap Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu ada juga dana pengusaha dalam bentuk produk halal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Serta dana yang dikelola swasta dalam bentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan potensi dana umat lainnya.
Anggota Badan BPKH Indra Gunawan memaparkan pada seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025.
Baca Juga:
Tanggapi Pelemahan IHSG, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Beri Arahan BUMN dan Danantara
Dia mengatakan bahwa potensi dana yang besar dari berbagai aktivitas umat islam ini, dapat menjadi pendorong lahirnya Lembaga Pengelola Dana Umat yang menjadi model “Souverign Halal Fund” (SHF).
Hal ini sejalan dengan gagasan Menteri Agama yang akan mengkonsolidasikan semua dana umat dalam satu lembaga pengelolaan, yaitu Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).
Dalam pengelolaan dana haji, BPKH mencatatkan kinerja luar biasa dengan nett return tertinggi sepanjang sejarah yakni Rp11,6triliun atau nett return hampir 7% dari kelolaan dana haji sebesar Rp 171 triliun pada tahun 2024.
“Selain itu, kami juga meraih tata Kelola Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut sejak awal,” ungkap Indra pada seminar di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara
Menurutnya, dengan pencapaian kinerja tersebut, BPKH dapat menjadi acuan bagi pembentukan Lembaga pengelolaan dana umat model baru yaitu “Souverign Halal Fund” (SHF) tadi.
Langkah Strategis untuk mengkonsolidasikan Lembaga Pengelola Dana Umat ini perlu segera dipikirkan untuk memobilisasi dana umat guna pemberdayaan ekonomi dan ekosistem halal global.
Dan guna mewujudkan Sovereign Halal Fund, diperlukan asesmen komprehensif meminta arahan Presiden dan DPR, serta Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan kosultasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Hal ini untuk transisi dan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang optimal, serta mendukung Maqashid Syariah serta SDGs, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal global.
Kerjasama BPKH dengan PPJKI BPKH dalam hal meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan profesioanlitas para tenaga pengelola jasa keuangan.
Telah melakukan sinergi dengan berbagai asosiasi profesi termasuk dengan Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI).
Dan Sejak 2018 hingga 2023, BPKH konsisten meraih laporan audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 tahun berturut-turut dari BPK RI.
Insan karyawan BPKH memiliki lisensi/sertifikasi profesi internasional seperti ACIArb, CSA CIB, CPM, CRP, CFA, CERG, dan GRCP, yang semuanya aktif dalam Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI).
Sistem tata kelola BPKH mengacu pada standar global, termasuk ISO 9001:2015 (manajemen mutu), ISO 37001:2016 (SMAP), ISO 31000, ISO 37000, ISO 19600, serta ISO 27001 untuk keamanan IT.
Pimpinan dan insan BPKH rutin melaporkan LHKPN dan WBS (Whistle Blowing System) untuk transparansi dan mitigasi korupsi, kolusi dan nepotisme.
Prestasi ini diperkuat dengan penghargaan eksternal, antara lain Fourstar Digital (Company-CIO) Transformation 2023, ESG Green Initiative Investment 2024 dari Republika, CIO Lembaga Non-Perbankan 2024, dan 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 dari Jawa Pos dan InfoVesta.
“Keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat bagi visi Sovereign Halal Fund, yang dapat menggerakkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujar Indra Gunawan.
Pengelolaan Syariah yang Terjamin Pengelolaan dana haji BPKH sepenuhnya berbasis syariah sesuai arahan DSN-MUI melalui penempatan perbankan dan investasi via BPS-BPIH.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Portofolio didominasi instrumen berisiko rendah hingga menengah (minimal idAA), seperti SBSN yang Sovereign-risk-free,
dan deposito bank syariah dengan kualikifasi Kesehatan bank yang baik.
Total Nilai Manfaat Virtual Account jemaah haji yang menjadi inovasi sejak adanya BPKH telah mencapai Rp18,3 triliun, dengan
total Nilai Manfaat BPIH sebagai penambal biaya Jemaah total mencapai sebesar Rp41,6 triliun.
Keamanan deposito jemaah dijamin oleh LPS sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK, dan pengecualian pajak atas instrumen deposito dan instrumen investasi ditegaskan melalui Peraturan No.18/PMK.03/2021 dan UU No. 4/2023 tentang PPSK.
Sementara itu, Tito Sulistio, Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan dalam Keynote Speechnya menyatakan, seminar ini sangat penting guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.
Terkait dengan peran Danantara, dan khususnya anggota PPJKI di mana sebahagian besar profesinya bersentuhan dengan potensi risiko global dalam pengelolaan investasi di jasa keuangan.
“Tantangan sekaligus peluang investasi begitu terbuka lebar pada saat ini, di mana telah banyak terjadi disrupsi teknologi di berbagai sector keuangan.”
“Hal ini mendorong perlunya seluruh pemangku kepentingan di sector jasa keuangan untuk membekali diri dengan berbagai informasi global, seperti melalui Seminar ini,” tandas Tito
Sulistio.
Terkait Danantara, Tito yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina PPJKI menjelaskan ke depan Danantaran dapat menjadi Souverign Wealth Financial (SWF) dan pilar kesejahteraan nasional , jika dikelola dan kembangkan secara tepat.
Karenanya Tito meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada pengelola Danantara untuk bekerja, di mana pada awal ini yang harus menkonsolidasikan semua aset2 bumn dan kekayaan lainnya untuk dimanfaatkan sebesar-bessarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Pembicara lain, Prof. Roy Sembel dalam penyampaian materi nya mengingatkan Indonesia dengan potensi jumlah penduduk yang banyak serta sumber daya alam yang begitu melimpah.
Setidaknya perlu memberdayakan investor ritel dan Institusional lokal guna menumbuhkan pasar keuangan Indonesia yang lebih bergairah dan sehat.
“Agar ini bisa terjadi, maka Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM yang dapat memiliki daya saing agar dapat menciptakan Indonesia yang adil, Makmur serta bermartabat,” tegasnya.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com