Berikut Penjelasan Penyanyi Nayunda Nabila Soal Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

HARIANEKONOMI.COM – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima tas mewah dan kalung emas dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun, hal itu diungkapkan oleh Nayunda saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024.

“Barang oleh Muhammad Hatta pernah?,” tanya Hakim di ruang sidang.

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda.

Selain tas mewah, Nayunda juga dicecar terkait kalung emas yang diberikan oleh SYL melalui mantan Direktur Alata dan Mesin Pertanian Kementan yakni Muhammad Hatta.

Baca artikel lainnya di sini : Belum Realisasi Impor Gula: PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis Indah

“Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?,” cecar Hakim.

“Oh iya, pernah,” jawab Nayunda lagi.

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Bahas RAPBN 2025, Sri Mulyani Terima Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Siapa yang kasih,?” tanya hakim.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jelas Nayunda.

“Oh, kalung emas diserahkan oleh M Hatta?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Nayunda itu.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat.

Dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Infoekonomi.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos
Jadwal Konser 6 Oktober: John Legend Siap Hibur Penggemar dengan Penampilan Spesial dari Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan
Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami, Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri
Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami, Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri
Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap, Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis
Seragam Defile Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Tonjolkan Budaya Jawa, Terinspirasi dari Raden Saleh
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:17 WIB

OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Target Market Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Pihak Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tanggapi Tudingan Terkait Praktek Pemagaran Laut di Tangerang, Banten

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:52 WIB

Dorong Jadi Class Company, Menteri BUMN Erick Thohir Dukung MIND ID Lakukan Aksi Korporasi IPO

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:19 WIB

Sudaryono Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal, Agar Berkembang Pesat

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:29 WIB

Di Maluku dan Papua, Perusahaan Tiongkok Zhuhai Hongwan Ocean Fisheries akan Bangun Perikanan

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:43 WIB

Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:36 WIB

Kadin Indonesia Temui Wamentan Sudaryono, Sinergikan Upaya Peningkatan Sektor Peternakan Nasional

Berita Terbaru