Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT PGN. (Dok. pgn.co.id)

Gedung PT PGN. (Dok. pgn.co.id)

HARIANEKONOMI.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT PGN Jobi Triananda Hasjim.

Hal itu terkait rapat direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) soal perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Sekarang, Jobi Triananda Hasjim adalah Direktur Utama PT Sucofindo, salah satu BUMN juga.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir. Pendalaman tentang rapat direksi terkait perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jobi Triananda diperiksa KPK karena diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN tahun 2017–2018.

Pemeriksaan Jobi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

KPK Juga Periksa Mantan Direktur PT Perusahaan Gas Negara Dilo Seno Widagdo

Dikutip Minergi.com, pada agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN tahun 2016 dan Direktur Komersial PGN tahun 2019.

Yang bersangkutan juga diperiksa penyidik terkait materi yang sama.

Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2017-2021.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017–2021.

Jual Beli Gas Tersebut Rugikan Keuangan Negara hingga Ratusan Miliar Rupiah

Jual beli gas ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh.

Ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut.

Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Mencerminkan Tradisi Profesional yang Patut Ditiru Institusi Lain
Trump Turunkan Tarif Impor RI ke 19%, Prabowo Sebut Era Baru
Rp11,8 Triliun Disita, Nasib Wilmar Ditentukan Mahkamah Agung
Langkah Senyap Menuju Gedung Antirasuah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi Sambangi KPK
Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Mencerminkan Tradisi Profesional yang Patut Ditiru Institusi Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:32 WIB

Trump Turunkan Tarif Impor RI ke 19%, Prabowo Sebut Era Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Rp11,8 Triliun Disita, Nasib Wilmar Ditentukan Mahkamah Agung

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:25 WIB

Langkah Senyap Menuju Gedung Antirasuah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi Sambangi KPK

Senin, 7 April 2025 - 08:25 WIB

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru