HARIANEKONOMI.COM – Polda Jabar berhasil mengamankan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga ilegal pada Jumat (1/3/2024).
Tim Polda Jabarl terdiri dari Anggota PAM Obvit Polda Jawa Barat dan unit PAM Obvit Polres Majalengka Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT).
Dilansir Tribrata News, semua terduga diamankan di ruang boarding internasional Bandara Kertajatilati 2.
Selanjutnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut 25 CPMI tersebut di bawa ke Polda jabar.
Baca Juga:
Dorong Pariwisata Indonesia, Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
25 CPMI tersebut direkrut oleh dua kelompok oknum P3M yang menggunakan VISA kunjungan biasa/visa pelancong.
REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita dan informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!
Baca artikel lainnya di sini : Polisi Jepang Tangkap Seorang WNI Perempuan, Dituduh Telantarkan Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya
Dengan modus CPMI tersebut di kirim Ke Timur tengah transit (singgah sementara) ke Malaysia.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Menggunakan Maskapai Malaysia Airlines dengan Nomor Register MH 844 tujuan Kuala Lumpur pada pukul 09.20 WIB.***
Lihat juga konten video, di sini: Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim, Begini Penjelasan Gus Miftah
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Indonesiaoke.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Infofinansial.com
Baca Juga:
Soal Kondisi Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Mentan Andi Amran Sulaiman Beri Penjelasan
Opsi Penggilingan Padi Bisa Dilakukan BUMN atau Bulog, Presiden Prabowo Ajak Kerja Sama Perpadi