HARIANEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun, penyitaan aset tersebut terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa,14 Mei 2024.
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Ali Fikri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa mobil tersebut diduga disembunyikan oleh SYL di diwilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.”
Baca artikel lainnya di sini : Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA
“Serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut,” ujar Ali.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri, Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi
Gandeng Ritel Modern Alfamart, PP Muhammadiyah Luncurkan MentariMart Perkuat Ekosistem Ekonomi
Saat Ini Indonesia Terang Benderang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Ungkap Penyebabnya
“Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” tambahnya.
Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya
Sebagaimana diketahui, KPK terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Baca Juga:
Danantara Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto: Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun
Pembangunan Infrastruktur yang Andalkan APBD/APBN Makan Waktu Lama, Tergantung Keuangan Negara
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Businesstoday.id dan Infoesdm.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.