Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia. (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia. (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

HARIANEKONOMI.COM – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi langsung soal jatah menteri yang diberikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengucapkan syukur alhamdulillah.

Ketika merespons kabar partainya yang disebut akan mendapatkan jatah tujuh kursi menteri pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Meski demikian, Adies menyerahkan keputusan soal penyusunan kabinet kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto selaku pemegang hak prerogatif.

“Saya cuma bisa bilang alhamdulillah kalau begitu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (11/9/2024).

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti alokasi kursi menteri yang didapat Partai Golkar pada kabinet pemerintahan mendatang.

Pihak yang Mengetahui Jatah Menteri untuk Golkar adalah Prabowo dan Bahlil

Menurut Adies Kadir, pihak yang paling mengetahui ihwal tersebut adalah Tuhan, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

“Presiden terpilih tentunya berkoordinasi dengan ketua umum kami Pak Bahlil”.

“Hanya mereka berdua dan Allah-lah yang tahu kan. Kami belum tahu,” ucapnya.

Dia pun meminta publik untuk menunggu kepastian tersebut dari Prabowo Subianto.

Yang akan mengumumkan langsung susunan kabinetnya setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Soal jatah menteri yang diberikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto kepada Partai Golkar juga ditanggai Bahlil Lahadalia.

Partai Golkar Serahkan Urusan Menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto soal jatah menteri pada kabinet pemerintahan mendatang.

“Kita semua serahkan kepada Pak Prabowo,” kata Bahlil di Jakarta, Senin, setelah menghadiri acara Repnas National Conference.

Bahlil tidak menyebutkan jatah menteri yang didapatkan Partai Golkar pada kabinet pemerintahan Prabowo.

Ia menegaskan bahwa penentuan kursi menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Sehingga partainya tidak mau ikut campur dan menyerahkan semua kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Kita serahkan semuanya karena itu hak prerogatif presiden terpilih,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infomaritim.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarnews.com dan Sumateraekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dapat Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029, Sorenya Jokowi Langsung Pulang ke Solo
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Soal Rencana Keluarga Jokowi Masuk Partai Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia Ungkap Kabar Terkininya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:32 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien, Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:53 WIB

Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:02 WIB

Genjot Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:30 WIB

Munas Konsolidasi Persatuan Kadin, Pesan Presiden Prabowo Subianto: Jaga Persatuan dan Kekompakan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:17 WIB

Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:47 WIB

HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:34 WIB

CSA Index Januari 2025 Capai 84,2: Optimisme Pasar di Tengah Tantangan Nilai Tukar dan Inflasi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Berita Terbaru