Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Wakapolri: Tak Ada Unsur Menutup-nutupi Masalah Ini

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HARIANINDONESIA.COM  – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan penyidik, Densus 88 Antiteror, dan Divisi Propam Polri tidak akan menutup-nutupi kasus tewasnya Bripda Ignatius.

“Saya rasa penyidik sudah melakukan tugasnya lah,” ujar Agus Andrianto saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

“Saya yakin apa yang dilakukan jajaran Densus, dan Propam dalam menangani kasus tersebut pasti dibeberkan masalahnya apa adanya.”

“Karena beberapa tersangka sudah ditetapkan, artinya tidak ada unsur untuk menutup-nutupi masalah ini,” sambung Agus Andrianto.

Baca artikel lainnya di sini: Soal Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Kerap Dicekoki Miras oleh Senior, Polda Jabar akan Undang Pihak Keluarga

Terkait perbedaan penyebab kematian Bripda Ignasius karena sakit dan kemudian dilaporkan tertembak, Agus Andrianto menjelaskan hal tersebut agar tidak menimbulkan syok.

“Kalau dibilang putranya meninggal Kan orang tua manapun pasti akan syok.”

“Jadi dengan informasi sakit lalu meninggal itu, kan toh tidak ada yang ditutup-tutupi kok, semua dibuka” lanjut Agus Andrianto.

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tidak ada unsur kesengajaan maupun perencanaan untuk membunuh.

Hal tersebut disampaikan ketika Polres Bogor melakukan gelar perkara penyampaian fakta-fakta peristiwa terhadap pihak keluarga korban yang diundang serta dihadiri oleh Kompolnas.

“Bukan (pembunuhan berencana). Kita tidak menemukan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih lanjut, Surawan menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi hingga mengakibatkan Bripda Ignatius meninggal karena adanya kelalaian.

“Dari fakta-fakta yang ada, ini adalah kelalaian yang dilakukan oleh tersangka.”

“Sehingga mengakibatkan senjata meletus dan mengenai rekannya sendiri,” ucap Surawan.***

Berita Terkait

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 08:25 WIB

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:00 WIB

Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru