Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di AS, Begini Penjelasan PSI Soal Kaesang Pangarep

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

HARIANEKONOMI.COM – Kaesang Pangarep disebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga.

Terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.”

“Saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli.

Raja Juli memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.

“PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Kaesang Pangaarep Sempat Dimajukan PSI untuk Pilkada Serentak 2024.

Raja Juli bercerita bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Namun ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

“Membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang.”

“Untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK.”

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilkada Serentak Berdasarkan Putusan MK

Diketahui, Kaesang yang tidak memiliki peluang maju dalam Pilkada Serentak 2024 setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.

Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee, Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet
Prabowo di Partai NasDem: Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan, Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki
Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia, Prabowo Subiamto: Kecerdasan Tanpa Nlai yang Baik
Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024
Termasuk Menteri yang Berasal dari Kalangan Kadernya, PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Reshuffle Kabinet
Agus Gumiwang Tegaskan Partai Golkar Komitmen untuk Sukseskan Prabowo – Gibran Usai Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Bahas Kualifikasi Tenaga Kerja di Seminar Nasional Unhas, Sertifikasi Kompetensi Jadi Solusi Peningkatan SDM

Rabu, 4 September 2024 - 10:45 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 10:05 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:49 WIB

Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:13 WIB

Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran

Berita Terbaru