Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga Uno: Mungkin Ada Pajak 40 Persen tapi Ada Insentif Lainnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

HARIANEKONOMI.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi.

Terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.

Menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya.”

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi”.

Baca artikel lainnya di sini : Maruarar Sirait Resmi Pamit, Sampaikan Terima Kasih ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak.

Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lihat juga konten video, di sini: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi : Tenang Pak Prabowo, Pekerja Buruh Bersama Bapak

Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi

Seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan.

Bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan.”

“Memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.”

“Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif.”

“Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.”

“Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit, saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif.”

“Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” kata Sandiaga.***

Berita Terkait

Loker Gemilang Berikan Solusi Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Jelas
PR Newswire – PSPI Perluas Sebaran Informasi Korporasi melalui Jaringan 175 Media Online Lokal
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Laju Anggaran Kementerian Melambat, Dana Rp168,5 Triliun Akhirnya Mengalir
Komoditas dan Geopolitik Tekan Sentimen, CSA Index Turun 65,4
Perundingan Tarif Resiprokal Indonesia-Amerika: Keseimbangan Neraca Dagang Jadi Fokus Utama
BBM Shell Super Kembali Tersedia, Pemerintah Buka Opsi Pasokan Pertamina
Kredit Murah Menanti, BI Pastikan Bunga Turun Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 17:27 WIB

Loker Gemilang Berikan Solusi Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Jelas

Rabu, 19 November 2025 - 13:56 WIB

PR Newswire – PSPI Perluas Sebaran Informasi Korporasi melalui Jaringan 175 Media Online Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:00 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 08:14 WIB

Laju Anggaran Kementerian Melambat, Dana Rp168,5 Triliun Akhirnya Mengalir

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Komoditas dan Geopolitik Tekan Sentimen, CSA Index Turun 65,4

Berita Terbaru