Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga Uno: Mungkin Ada Pajak 40 Persen tapi Ada Insentif Lainnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

HARIANEKONOMI.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi.

Terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.

Menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya.”

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi”.

Baca artikel lainnya di sini : Maruarar Sirait Resmi Pamit, Sampaikan Terima Kasih ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak.

Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lihat juga konten video, di sini: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi : Tenang Pak Prabowo, Pekerja Buruh Bersama Bapak

Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan.

Bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan.”

“Memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.”

“Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif.”

“Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.”

“Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit, saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif.”

“Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” kata Sandiaga.***

Berita Terkait

Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya
Kerja Sama di Bidang Industri hingga Kesehatan, Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU
Kunker ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi US$ 18,5 Miliar, Prabowo Subianto: Melebihi Target
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:55 WIB

Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah

Senin, 2 Desember 2024 - 07:55 WIB

Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya

Sabtu, 30 November 2024 - 10:48 WIB

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya

Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB

Kerja Sama di Bidang Industri hingga Kesehatan, Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Kunker ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi US$ 18,5 Miliar, Prabowo Subianto: Melebihi Target

Sabtu, 23 November 2024 - 08:17 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Kamis, 21 November 2024 - 14:00 WIB

Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event

Kamis, 21 November 2024 - 09:48 WIB

Risiko Perekonomian Global Semakin Tinggi Seiring dengan Meningkatnya Ketegangan Geopolitik

Berita Terbaru