Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

HARIANEKONOMI.COM – Gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dinilai berhasil sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan oleh DPR.

Namun demikian, masyarakat dihimbau agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan hal tersebut dalam keterangannya

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Terkait gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa.”

“Baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini.

Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kendati demikian, di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kabarkalbar.com dan Surabaya24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029, Sorenya Jokowi Langsung Pulang ke Solo
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Soal Rencana Keluarga Jokowi Masuk Partai Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia Ungkap Kabar Terkininya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:55 WIB

Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah

Senin, 2 Desember 2024 - 07:55 WIB

Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya

Sabtu, 30 November 2024 - 10:48 WIB

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya

Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB

Kerja Sama di Bidang Industri hingga Kesehatan, Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Kunker ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi US$ 18,5 Miliar, Prabowo Subianto: Melebihi Target

Sabtu, 23 November 2024 - 08:17 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Kamis, 21 November 2024 - 14:00 WIB

Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event

Kamis, 21 November 2024 - 09:48 WIB

Risiko Perekonomian Global Semakin Tinggi Seiring dengan Meningkatnya Ketegangan Geopolitik

Berita Terbaru