HARIANEKONOMI.COM – Pihak Kepolisian membuka peluang kemungkinan pemeriksa penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.
Tiko Aryawardhana, adalah suami penyanyi BCL, terlebih, jika BCL mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
“Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek (apakah akan memeriksa BCL),” ujarnya.
Polisi hingga kini masih terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.
Pengusutan ini dilakukan dengan memeriksa tiga saksi, salah satunya Auditor Eksternal PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
“Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor.”
Baca Juga:
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
“Kemudian saudari RSJ, yang ketiga saudara TS selaku auditor eksternal,” kata Ade Ary
Selain tiga saksi tersebut, Ade menyebut terdapat lima saksi lainnya yang telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagaimana diberitakan sebeĺumnya, Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Baca Juga:
Kunker ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi US$ 18,5 Miliar, Prabowo Subianto: Melebihi Target
Foto Bareng dan Bersenda Gurau, Prabowo Abadikan Momen Hangat Bareng Wartawan di London
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu.
Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Dalam perjalannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha.
Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanya itu berjalan dengan lancar.
“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.
Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana.
Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi.”
“Untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen.”
“Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.”
“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” imbuhnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.